Suatu
ketika anda ada masalah keuangan dan berniat mengajukan pinjaman ke bank
sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah). Kebetulan saat itu juga anda
memperoleh selebaran promosi dari petugas marketing sebuah bank yang berisikan
tabel pinjaman beserta angsuran, misalkan seperti ini :
Kebetulan
pula anda merasa tertarik dan merasa jika angsuran per bulan dalam brosur tersebut
lumayan murah dan sesuai dengan harapan anda. Jika sudah demikian, maka
langkah-langkah utama yang harus anda lakukan selain memenuhi berkas
kelengkapan persyaratan adalah BERTANYA (menanyakan) hal-hal sebagai
berikut :
1.
Bagaimanakah sistem pembayaran angsurannya? Apakah In Advance
atau In Arrear?
2.
Bagaimana jika
pelunasan kredit dilakukan sebelum jatuh tempo? Apakah harus membayar
penuh seluruh sisa pokok hutang ditambah seluruh bunga terhutang?
Ataukah ada ketentuan lain seperti halnya diskon?
3.
Metode
perhitungan bunga apakah yang dipakai ? Apakah Flat atau Anuitas?
4.
Bagaimana sifat
suku bunganya? Apakah Fixed (Tetap) atau Floating
(Mengambang)?
Mengapa 4 (empat) hal tersebut diatas perlu
anda tanyakan sebelum anda memutuskan untuk mengisi formulir permohonan?,
alasannya adalah sebagai berikut :
1. Sistem pembayaran IN
ADVANCE adalah sistem pembayaran yang mengharuskan agar angsuran pinjaman
dibayar dimuka. Misalkan pada tanggal 26 September 2013 anda mendapatkan
pinjaman sebesar Rp. 15.000.000,- dengan jangka waktu 24 bulan, maka pembayaran
angsuran pertama wajib anda lakukan pada tanggal 26 September 2013 itu juga.
Sebaliknya sistem pembayaran IN ARREAR adalah sistem dimana pembayaran
angsuran dilakukan pada bulan berikutnya. Misalkan pada tanggal 26
September 2013 anda mendapatkan pinjaman sebesar Rp. 15.000.000,- dengan jangka
waktu 24 bulan, maka pembayaran angsuran pertama wajib anda lakukan pada
tanggal 26 Oktober 2013 (jika tanggal tersebut ternyata hari libur, maka sebaiknya
pembayaran dilakukan pada hari kerja sebelum tanggal tersebut).
Apabila jawabannya adalah sistem pembayaran IN ADVANCE, maka ada baiknya anda mempertimbangkan dulu
masak-masak, karena skim kredit tersebut ternyata mengharuskan anda membayar
angsuran pokok dan bunga terlebih dahulu atas kredit yang belum anda nikmati
manfaatnya. Dengan demikian bisa dikatakan jika suku bunga kredit tersebut,
secara kenyataan jauh lebih mahal daripada yang tertulis di brosur.
2. Jika dalam pelunasan
kredit sebelum jatuh tempo ternyata tidak ada ketentuan khusus seperti halnya
diskon, dan harus dilakukan dengan cara membayar
penuh seluruh sisa pokok hutang ditambah seluruh bunga terhutang. maka ada baiknya anda menunda melakukan pelunasan kredit sebelum
jatuh tempo, dan sebagai gantinya uang pelunasan tersebut bisa anda pakai untuk
keperluan yang lain atau membuka rekening tabungan di bank tersebut misalnya,
yangmana dari saldo tabungan tersebut
nantinya bisa didebet untuk pembayaran angsuran sampai dengan lunas.
Mengapai
alternatif nya mesti harus membuka rekening Tabungan di bank tersebut? Apa
keuntungannya bagi anda?.... Hal tersebut adalah wujud kepedulian dan simbiosis
mutualisme (kerjasama saling menguntungkan), dan KEUNTUNGAN membuka rekening
tabungan serta selanjutnya gemar menabung di bank tempat dimana anda menerima
pinjaman/kredit adalah : pihak bank (petugas) dapat lebih mudah menyetujui
permohonan kredit yang anda ajukan karena dari riwayat tabungan bisa dibaca
bagaimana sebenarnya cash flow anda.
3. Dalam metode perhitungan
Flat, besarnya angsuran/cicilan pinjaman setiap bulan adalah sama.
Perhitungan bunga selalu menghasilkan nilai bunga yang sama setiap
bulan, karena bunga dihitung dari prosentase bunga dikalikan pokok pinjaman
awal.
Dalam metode perhitungan Anuitas, besarnya angsuran/cicilan
pinjaman setiap bulan adalah juga sama. Namun perhitungan bunganya tidak
menghasilkan nilai bunga yang sama setiap bulan, karena bunga dihitung dari
prosentase bunga dikalikan saldo pokok pinjaman. Oleh karena nilai bunga tidak
selalu sama dalam setiap bulan dan besarnya angsuran/cicilan pinjaman per bulan
selalu sama, maka pada metode Anuitas ini, besarnya angsuran pokok
pinjaman setiap bulan pun tidak sama.
Contoh Metode Perhitungan :
Angsuran Secara Flat
TIPS : Apabila
ternyata metode perhitungan bunga Anuitas, sedang dalam pelunasan
kredit sebelum jatuh tempo ternyata ADA ketentuan khusus seperti halnya DISKON,
maka ada baiknya anda mempertimbangkan secara matang terlebih dahulu, karena dengan skim yang seperti ini berarti
anda harus melunasi sisa pokok pinjaman yang jumlahnya jauh lebih besar jika
dibanding dengan sisa pokok pinjaman yang metode perhitungan bunganya memakai
metode Flat. Contohnya : bila di bulan ke-10 anda mempunyai uang dan bermaksud
melunasi pinjaman, maka besarnya pokok pinjaman yang harus anda bayar dalam
metode Flat adalah sebesar Rp. 14.000.000,- sedangkan dalam metode Anuitas
adalah sebesar Rp. 15.766.469,-
Apabila ternyata metode perhitungan bunga dapat berupa Anuitas atau
Flat, sedang dalam pelunasan kredit sebelum jatuh tempo ternyata TIDAK
ADA ketentuan khusus seperti halnya DISKON, maka tidak ada lagi yang mesti anda
pertimbangkan, karena dalam skim yang
seperti ini dengan metode perhitungan bunga Anuitas ataupun Flat, jumlah
peluasan pinjaman yang harus anda bayar adalah sama besar jumlahnya. Contohnya
: bila di bulan ke-10 anda mempunyai uang dan bermaksud melunasi pinjaman, maka
besarnya sisa total angsuran pinjaman yang harus anda bayar dalam metode Flat adalah
sebesar Rp. 1.360.000,- x 15 bulan = Rp. 20.400.000,- Demikian pula halnya dalam
metode Anuitas, besarnya sisa total angsuran
pinjaman yang harus anda bayar adalah sama besar dengan metode Flat, yaitu
sebesar Rp. 1.360.000,- x 15 bulan = Rp. 20.400.000,-
4. Pada Suku Bunga Tetap
(Fixed Rate), besarnya bunga yang harus anda bayar selama jangka waktu pinjaman
tidak akan pernah berubah. Dengan demikian apabila pada saat perjanjian kredit
telah ditetapkan suku bunga sebesar 18% per tahun, maka selama jangka waktu
yang diperjanjikan suku bunga tersebut tetap berlaku tetap 18% per tahun.
Pada Suku Bunga Mengambang (Floating Rate),
besarnya bunga yang harus anda bayar dapat berubah sesuai dengan tingkat suku
bunga yang ditetapkan oleh bank. Dengan demikian apabila suku bunga yang
disepakati pada awal perjanjian adalah sebesar 18%, maka selama jangka waktu
kredit
suku bunga dapat turun menjadi 16% atau
bahkan naik menjadi 25%.
KEUNTUNGAN:
Suku Bunga Tetap (Fixed Rate)
·
Kepastian besarnya bunga yang dibayar
·
Tidak ada perubahan suku bunga walaupun suku bunga pasar mengalami
kenaikan.
Suku Bunga Mengambang (Floating
Rate)
·
Saat terjadi penurunan suku
bunga pasar, maka tingkat suku bunga kredit ikut turun.
KERUGIAN:
Suku Bunga Tetap (Fixed Rate)
·
Apabila suku bunga pasar berada dibawah suku bunga tetap, maka suku
bunga kredit menjadi lebih mahal Kepastian besarnya bunga yang dibayar
Suku Bunga Mengambang (Floating
Rate)
·
Apabila suku bunga pasar mengalami kenaikan maka suku bunga kredit akan
ikut naik.
TIPS : Dalam situasi kondisi nasional seperti
sekarang ini, dimana trend suku bunga sepertihalnya BI-Rate, Suku Bunga Penjaminan LPS yang cenderung naik dari
waktu ke watu, ada baiknya anda memastikan untuk memilih produk kredit yang
memilik sifat suku bunga Tetap (Fixed), karena
tidak akan pernah ada perubahan suku bunga walaupun suku bunga pasar mengalami
kenaikan.