Kredit Multiguna (
Investasi, Modal Kerja, Konsumsi )
Merupakan upaya manajemen BPR. INTI DANITA dalam
mengakomodir segala bentuk kebutuhan masyarakat akan pinjaman dengan jangka
waktu pengembalian bervariasi, dari mulai yang paling pendek yaitu 1 bulan dan
yang paling panjang / lama yaitu 36 bulan (3 tahun). Agunan pinjaman dapat
berupa SHM, SHGB (untuk tanah & rumah yang strategis letaknya) dan BPKB
kendaraan bermotor. Sistem pembayaran kembali pinjaman adalah secara angsuran (
Pokok + Bunga )
Keuntungan
Produk :
- Suku bunga relatif ringan yaitu 18 % per tahun flat rate *)
- Sistem pembayaran angsuran dapat didebet dari rekening tabungan yang dimiliki di kantor kami
- Proses Cepat **)
Syarat-syarat
:
- Fotokopi KTP suami/istri (bagi yang telah menikah)
- Fotokopi Buku Nikah
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Rekening Listrik dan Telepon (terakhir)
- Fotokopi PBB
- Slip Gaji (bagi karyawan)
- Fotokopi BPKB & STNK (untuk agunan berupa Kendaraan)
- Fotokopi Buku Kir ( untuk Truck / Pick Up)
- Fotokopi Faktur
- Kwitansi pembelian kendaraan bermeterai (bila bukan atas nama pemohon sendiri)
- Gesekan nomor rangka & nomor mesin
- Fotokopi SHM (untuk agunan berupa Tanah & Bangunan)
- Lainnya ***)
Lain-Lain
:
- Atas setiap realisasi permohonan pinjaman yang disetujui akan dipungut/dikenakan biaya administrasi & provisi **)
- Diwajibkan ikut serta dalam program asuransi jiwa dan atau asuransi agunan **)
- Atas setiap realisasi pinjaman dengan agunan Tanah akan dikenakan biaya Notaris atas SKMHTatau APHT **)
- Atas setiap realisasi pinjaman dengan agunan Kendaraan akan dikenakan biaya Notaris atas Fidusia Kendaraan **)
KETERANGAN
*) sewaktu-waktu dapat berubah sesuai dengan tingkat risiko dan
kondisi yang ada
**) syarat-syarat dan ketentuan berlaku
***) kelengkapan & syarat-syarat selanjutnya
ditentukan Manajemen