Kredit Multiguna

Kredit Multiguna ( Investasi, Modal Kerja, Konsumsi )
Merupakan upaya manajemen BPR. INTI DANITA dalam mengakomodir segala bentuk kebutuhan masyarakat akan pinjaman dengan jangka waktu pengembalian bervariasi, dari mulai yang paling pendek yaitu 1 bulan dan yang paling panjang / lama yaitu 36 bulan (3 tahun). Agunan pinjaman dapat berupa SHM, SHGB (untuk tanah & rumah yang strategis letaknya) dan BPKB kendaraan bermotor. Sistem pembayaran kembali pinjaman adalah secara angsuran ( Pokok + Bunga )

Keuntungan Produk :
  • Suku bunga relatif ringan yaitu 18 % per tahun flat rate *)
  • Sistem pembayaran angsuran dapat didebet dari rekening tabungan yang dimiliki di kantor kami
  • Proses Cepat **)
Syarat-syarat :
  • Fotokopi KTP suami/istri (bagi yang telah menikah)
  • Fotokopi Buku Nikah
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Rekening Listrik dan Telepon (terakhir)
  • Fotokopi PBB
  • Slip Gaji (bagi karyawan)
  • Fotokopi BPKB & STNK (untuk agunan berupa Kendaraan)
  • Fotokopi Buku Kir ( untuk Truck / Pick Up)
  • Fotokopi Faktur
  • Kwitansi pembelian kendaraan bermeterai (bila bukan atas nama pemohon sendiri)
  • Gesekan nomor rangka & nomor mesin
  • Fotokopi SHM (untuk agunan berupa Tanah & Bangunan)
  • Lainnya ***)
 Lain-Lain :
  • Atas setiap realisasi permohonan pinjaman yang disetujui akan dipungut/dikenakan biaya administrasi & provisi **)
  • Diwajibkan ikut serta dalam program asuransi jiwa dan atau asuransi agunan **) 
  • Atas setiap realisasi pinjaman dengan agunan Tanah akan dikenakan biaya Notaris atas SKMHTatau APHT **)
  • Atas setiap realisasi pinjaman dengan agunan Kendaraan akan dikenakan biaya Notaris atas Fidusia Kendaraan **)

KETERANGAN
*) sewaktu-waktu dapat berubah sesuai dengan tingkat risiko dan kondisi yang ada
**) syarat-syarat dan ketentuan berlaku
***) kelengkapan & syarat-syarat selanjutnya ditentukan Manajemen

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites