Jumat, 27 September 2013

Transparansi Informasi Produk Bank dan Penggunaan Data Nasabah

Dengan semakin berkembangnya produk dan jasa perbankan, maka nasabah dituntut untuk lebih memahami keuntungan dan kerugian dari produk/jasa yang ditawarkan oleh bank. Pendek kata JANGAN ASAL PERCAYA dengan apa yang dikatakan oleh petugas marketing, tapi teliti dan pelajari dulu produk/jasa yang ditawarkankannya itu.


Sebagai bentuk perlindungan terhadap hak dan kepentingan nasabah itulah, maka  Bank Indonesia menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 7/6/PBI/2005 tentang Transparansi Informasi Produk Bank dan Penggunaan Data Pribadi Nasabah. Yang mana PBI tersebut mengharuskan agar dalam melakukan transaksi, bank wajib menyampaikan informasi kepada konsumen, meliputi:
  1. Nama produk
  2. Jenis produk
  3. Manfaat dan risiko produk
  4. Persyaratan dan tata cara penggunaan produk
  5. Biaya-biaya yang melekat
  6. Perhitungan bunga/bagi hasil/margin keuntungan
  7. Jangka waktu berlakunya produk serta
  8. Penerbit produk
Khusus untuk produk simpanan, bank harus menyampaikan apakah produk simpanannya dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) atau tidak. Dalam penyampaian informasi produk tersebut, Bank harus menyampaikannya dengan jelas dan mudah dilihat.

Disamping mewajibkan bank untuk menyampaikan informasi produk yang jelas dan lengkap kepada masyarakat, Peraturan Bank Indonesia No 7/6/PBI/2005 tentang Transparansi Informasi Produk dan Penggunaan Data nasabah juga mewajibkan bank untuk menjaga data nasabahnya. Bank wajib meminta persetujuan tertulis dari Nasabah dalam hal Bank akan memberikan dan atau menyebarluaskan Data Pribadi Nasabah kepada Pihak Lain untuk tujuan komersial, kecuali ditetapkan lain (diwajibkan) oleh peraturan perundang-undangan  lain yang berlaku.  Dalam meminta persetujuan penyebarluasan data guna kepentingan komersial tersebut, Bank wajib terlebih dahulu menjelaskan tujuan dan konsekuensi dari pemberian dan atau penyebarluasan Data Pribadi Nasabah kepada Pihak Lain.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites