Berawal dari sebuah BPR yang semula
bernama PT. BPR. INTI PEMBANGUNAN yang didirikan berdasarkan Akte
Notaris Rika You Soo Shin Sarjana Hukum, Notaris di Surabaya dengan
Nomor 12 tanggal 8 September 1989, selanjutnya nama tersebut diubah
berdasarkan Akte Notaris Rika You Soo Shin Sarjana Hukum, Notaris di Surabaya dengan Nomor 31 tanggal 23 Mei 1990 menjadi PT. BPR. INTI
DANITA. Akte ini mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat
Keputusan Nomor C2.3675.HT.01-01.Th.’90 tanggal 25 Juni 1990, dan diumumkan
dalam No. 1977 pada Tambahan Berita Negara Republik Indonesia Nomor 55 tanggal
9 Juli 1991.
Perusahaan mulai beroperasi secara komersil sejak Mei tahun 1991 di Krian -
Sidoarjo. Sesuai dengan Anggaran Dasar, ruang lingkup kegiatan usaha perusahaan
adalah menjalankan kegiatan usaha Bank Perkreditan Rakyat secara konvensional,
yaitu :
- Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu;
- Memberikan kredit;
- Menempatkan dananya dalam bentuk Sertifikat BI (SBI), deposito berjangka, sertifikat deposito dan/atau tabungan pada bank lain.
Seiring dengan perkembangannya, pada bulan Oktober tahun
2007 PT. BPR. INTI DANITA melakukan
relokasi kantor ke gedung milik sendiri yang berada di Jalan Imam Bonjol No. 40
Krian -Sidoarjo.
Demikian juga halnya dengan Anggaran Dasar
perusahaan pun telah mengalami beberapa kali perubahan, termasuk perubahan yang
dilakukan sehubungan dengan peningkatan modal dasar, modal disetor, dan
perubahan/pengangkatan pengurus.
Pada saat ini, pengesahan terakhir yang
diperoleh perusahaan dari Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia adalah Keputusan Nomor AHU.10515.AH.01.02.
Tahun 2009 tanggal 2 April 2009 atas perubahan Undang-Undang Peseroan Terbatas
dan peningkatan setoran modal yang berita acaranya diakte-notariskan pada
Notaris H. Sartono Sarjana Hukum, Notaris di Krian Nomor 44 tanggal 26 Nopember
2008. Dan atas pengesahan
terakhir ini telah pula diumumkan
dalam No. 14862 pada Tambahan Berita Negara Republik
Indonesia tanggal 27 Agustus
2010 Nomor 69.