Sejarah

Berawal dari sebuah BPR yang semula bernama PT. BPR. INTI PEMBANGUNAN yang didirikan berdasarkan Akte Notaris Rika You Soo Shin Sarjana Hukum, Notaris di Surabaya dengan Nomor 12 tanggal 8 September 1989, selanjutnya nama tersebut diubah berdasarkan Akte Notaris Rika You Soo Shin Sarjana Hukum, Notaris di Surabaya dengan Nomor 31 tanggal 23 Mei 1990 menjadi PT. BPR. INTI DANITA. Akte ini mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Nomor C2.3675.HT.01-01.Th.’90 tanggal 25 Juni 1990, dan diumumkan dalam No. 1977 pada Tambahan Berita Negara Republik Indonesia Nomor 55 tanggal 9 Juli 1991.

Perusahaan mulai beroperasi secara komersil sejak Mei tahun 1991 di Krian - Sidoarjo. Sesuai dengan Anggaran Dasar, ruang lingkup kegiatan usaha perusahaan adalah menjalankan kegiatan usaha Bank Perkreditan Rakyat secara konvensional, yaitu :
  1. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu;
  2. Memberikan kredit;
  3. Menempatkan dananya dalam bentuk Sertifikat BI (SBI), deposito berjangka, sertifikat deposito dan/atau tabungan pada bank lain.
Seiring dengan perkembangannya, pada bulan Oktober tahun 2007 PT. BPR. INTI DANITA melakukan relokasi kantor ke gedung milik sendiri yang berada di Jalan Imam Bonjol No. 40 Krian -Sidoarjo.

Demikian juga halnya dengan Anggaran Dasar perusahaan pun telah mengalami beberapa kali perubahan, termasuk perubahan yang dilakukan sehubungan dengan peningkatan modal dasar, modal disetor, dan perubahan/pengangkatan pengurus.

Pada saat ini, pengesahan terakhir yang diperoleh perusahaan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia adalah Keputusan Nomor AHU.10515.AH.01.02. Tahun 2009 tanggal 2 April 2009 atas perubahan Undang-Undang Peseroan Terbatas dan peningkatan setoran modal yang berita acaranya diakte-notariskan pada Notaris H. Sartono Sarjana Hukum, Notaris di Krian Nomor 44 tanggal 26 Nopember 2008. Dan atas pengesahan terakhir ini telah pula diumumkan dalam No. 14862 pada Tambahan Berita Negara Republik Indonesia tanggal 27 Agustus 2010 Nomor 69.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites