Tak Usah Cari Ke Lain Tempat Lagi
karena kami adalah pilihan yang tepat dalam segala suasana, sehingga mampu menjadi mitra usaha bagi pengusaha kecil dalam pengembangan usahanya.
Disinilah Tempat Yang Tepat Untuk Anda
sebab kami berkomitmen memberikan yang terbaik, menciptakan rasa aman dan percaya bagi anda dengan menyediakan produk jasa keuangan yang baik dan wajar, penuh kejujuran, integritas tinggi dan beretika di segala aspek bisnis.
Jatuhkan Pilihan Anda Kepada Kami
karena kami senantiasa berupaya menjalankan fungsi dalam memberikan layanan perbankan kepada rakyat kecil dgn baik, dgn menggunakan prinsip kehati-hatian dan selalu menjunjung tinggi kepercayaan yg telah diberikan.
Bersatu Kita Kuat, Bersama Kita Hebat!
sebagaimana salah satu dari misi kami, kami senantiasa berupaya mewujudkan hubungan yang baik dan berkesinambungan dengan anda lewat layanan prima dan kinerja yang baik
Begabunglah dengan kami
dengan bergabung bersama kami, maka anda mendapat sahabat perjuangan yang baik dan setia dalam mewujudkan harapan, karena nilai-nilai yang kami junjung adalah : Etika dan Nurani, Kerjasama, Kewira-usahaan, Komitmen, Dinamis
Senin, 21 Oktober 2013
Publikasi Periode 30 September 2013
Senin, 07 Oktober 2013
Kredit di BPR
Hindari Jalan Pintas Ke Rentenir..
Ayo ke BPR ....
Laksanakan dengan PAS.
- Modal kerja.
- Investasi pendukung usaha misalnya untuk membeli mesin ataupun kendaraan.
- Konsumsi misalnya untuk biaya pendidikan dan renovasi rumah.
- Ajukan
kredit sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan.
Jangan berlebihan.
- Kelayakan
usaha menjadi salah satu faktor penentu dalam
keputusan pemberian kredit.
- Jaminan
diperlukan untuk menambah keyakinan BPR.
- Jaminan
dapat berupa antara lain sertifikat tanah, girik,
dan dapat juga BPKB kendaraan.
- Jangan
segan-segan datang langsung ke BPR, ajukan langsung ke
kantor dan minta nomor telepon untuk memudahkan komunikasi.
- Jangan
lupa membawa persyaratan yang diperlukan dengan lengkap.
- Kemukakan
kebutuhan usaha kita dengan sebenarnya.
- Tanyakan
bagaiamana cara menghitung angsuran pokok dan bunganya.
- Jangan
lupa beritahu suami atau istri jika kita ingin mengajukan kredit.
- Berikanlah informasi yang jelas dan benar
kepada petugas BPR yang datang ke rumah, tempat usaha, ke lokasi jaminan kita.
- Jelaskan
rencana penggunaan kredit ke depan. Sampaikan secara rinci kebutuhan yang
diperlukan.
- Tidak perlu memberikan uang tips kepada petugas BPR dan jangan menyogok, nanti akan berakibat kredit
tidak disetujui.
- Setiap
permohonan kredit yang disetujui akan dibuatkan akad kredit yang
ditandatangani bersama oleh pihak BPR dan pemohon.
- Biayanya
harus ditandatangani bersama dengan suami atau istri.
- Tanyakan
dengan jelas hak dan kewajiban saat akad kredit.
- Dengan menandatangani akad kredit berarti menyetujui
persyaratan kredit yang ditetapkan BPR.
- Gunakan
kredit sesuai dengan tujuannya.
- Pencairan
kredit akan diberitahukan oleh petugas BPR jika kreditnya disetujui, bisa
berupa surat, atau secara lisan.
- Hitung dengan cermat, apakah PAS sesuai dengan permohonan kredit yang telah disetujui.
- Bayar tepat waktu, jangan ditunda-tunda. Lebih awal lebih baik. Pembayaran dapat dilakukan langsung ke BPR, melalui petugas dengan
minta tanda terima atau melalui bank lain.
- Ingat
menunda pembayaran berarti akan terkena denda dan dinilai kurang baik oleh BPR.
- Fotokopi
KTP suami-istri.
- Usia
maksimum 21 tahun, atau sudah menikah dan maksimum 60 tahun pada saat
kredit lunas.
- Kartu
keluarga dan surat nikah.
- Fotokopi
rekening listrik / telepon.
- Fotokopi jaminan.
Tabungan di BPR
- Suku bunga tabungan BPR kompetitif dan menarik.
- Biaya administasi ringan bahkan ada yang bebas biaya.
- Jaringan kantor BPR tersebar dari kota hingga ke desa.
- Saldo minimum tabungan rendah dan setoran selanjutnya juga kecil.
- Setoran tabungan dapat dilakukan dengan uang pecahan kecil atau receh.
- Tabungan di BPR dapat digunakan sebagai agunan kredit.
- Layanan jemput bola oleh petugas BPR sehingga tidak perlu repot mendatangi kantor BPR.
- BPR dapat melayani tabungan secara berkelompok sebagai bagian dari pembiayaan.
- Tabungan di BPR dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlalu.
- Mintalah informasi yang sejelas-jelasnya tentang ketentuan saldo minimum, bunga, dan biaya administrasi bulanan, agar saldo tabungan anda tidak terkikis habis oleh biaya administrasi yang dibebankan oleh BPR.
- Tanyakan berapa suku bunga yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) agar tabungan Anda aman.
- Periksalah selalu saldo tabungan baik saat menyetor maupun menarik tabungan.
- Pastikan transaksi (setoran dan atau penarikan) telah tercetak dalam buku tabungan.
Deposito Berjangka di BPR
Deposito Berjangka di BPR
- Merupakan simpanan yang pencairannya hanya dapat dilakukan berdasarkan jangka waktu tertentu dengan syarat-syarat tertentu (baru dapat dicairkan setelah jangka waktunya berakhir).
- Umumnya mempunyai jangka waktu mulai dari 1, 3, 6, dan 12 sampai dengan 24 bulan.
- Diterbitkan dengan mencantumkan nama pemilik deposito baik perorangan maupun lembaga.
- Kepada setiap deposan diberikan bunga yang besarnya dan waktu pembayarannya sesuai dengan yang berlaku di masing-masing BPR.
- Pembayaran bunga deposito dapat dilakukan setiap bulan atau setelah jatuh tempo sesuai jangka waktunya secara tunai maupun non tunai (pemindahbukuan).
- Kepada setiap deposan dengan nominal deposito tertentu dikenakan pajak penghasilan dari bunga yang diterimanya.
- Pencairan deposito sebelum jatuh tempo umumnya dikenakan denda.
- Deposito yang akan jatuh tempo dapat diperpanjang secara otomatis (Automatic Roll Over).
- Dapat dijadikan jaminan kredit.
- Memperoleh hasil bunga yang umumnya lebih tinggi dari bentuk simpanan lainnya. Dapat mengelola keuangan secara lebih terencana sesuai dengan kebutuhan dan jangka waktu deposito.
- Pastikan anda menerima bilyet/surat berharga Deposito Berjangka tersebut.
- Pada saat jatuh tempo, anda berhak menerima pokok dan bunga deposito sesuai bunga yang berlaku setelah di potong pajak.
- Pada saat pencairan deposito, anda berkewajiban untuk menandatangani formulir pencairan.
- Perhatikan tingkat suku bunga deposito yang berlaku dan pastikan telah sesuai dengan ketentuan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Minggu, 06 Oktober 2013
Apakah BPR itu?
Seberapa jauh anda mengetahui tentang BPR?
- karena BPR itu lebih sederhana, alias prosesnya tidak berbelit-belit.
- karena pelayanan BPR lebih cepat, mengingat BPR sangat memahami jika masyarakat kecil membutuhkan kecepatan.
- karena segenap Sumber Daya Manusia BPR, mulai dari level karyawan/ti biasa sampai dengan level Pimpinan, senantiasa berupaya untuk lebih dekat dan mengkerabat dengan nasabahnya.
- karena bunga Tabungan dan Deposito di BPR umumnya lebih tinggi.
- karena pada umumnya di BPR, biaya administrasi pemeliharaan tabungan lebih ringan, dan bahkan untuk produk tabungan tertentu, biaya administrasi pemeliharaan tabungan tersebut ditiadakan (dibebaskan)
Sistem Informasi Debitur
- Peserta Wajib, adalah lembaga keuangan yang wajib menjadi anggota Biro Informasi Kredit meliputi: (a) Bank Umum, (b) Bank Perkreditan Rakyat dengan total aset Rp.10 Miliar ke atas selama 6 (enam) bulan berturut-turut, dan (c) Penyelenggara Kartu Kredit Selain Bank yaitu perusahaan pembiayaan yang melakukan kegiatan usaha kartu kredit.
- Sukarela., adalah lembaga keuangan yang dapat menjadi anggota Biro Informasi Kredit meliputi: (a) BPR yang total asetnya belum sesuai dengan persyaratan menjadi anggota wajib namun telah mendapat persetujuan dari Bank Indonesia, (b) Lembaga Keuangan Non Bank (meliputi asuransi, dana pensiun, sekuritas, modal ventura dan perusahaan pembiayaan), serta badan-badan lainnya yang menyelenggarakan pengelolaan dana masyarakat, dan (c) Koperasi Simpan Pinjam.
- Menyerahkan fotokopi identitas diri dengan menunjukkan identitas diri asli antara lain Kartu Tanda Penduduk/KTP atau Kartu Izin Tinggal Sementara/KITAS.
- Menyerahkan fotokopi identitas badan usaha (akta pendirian perusahaan dan perubahan anggaran dasar terakhir yang memuat susunan dan kewenangan pengurus) dan fotokopi identitas diri (KTP atau KITAS) dari pengurus yang mengajukan permintaan IDI Historis, dengan menunjukkan identitas asli badan usaha dimaksud atau fotokopi identitas badan usaha yang telah dilegalisir, dan identitas asli diri dari pengurus yang mengajukan permintaan IDI Historis.
- Permintaan IDI Historis atas nama perusahaan dapat dikuasakan kepada pejabat atau pegawai perusahaan. Penerima kuasa menyerahkan surat kuasa asli, fotokopi identitas badan usaha dan identitas diri pemberi kuasa dan penerima kuasa, dengan menunjukkan identitas asli badan usaha dimaksud atau fotokopi identitas badan usaha yang telah dilegalisir, serta identitas diri asli dari pemberi kuasa dan penerima kuasa.
- Dalam hal terdapat perbedaan antara susunan pengurus yang berwenang sesuai anggaran dasar perusahaan dengan data yang terdapat dalam SID, maka permintaan IDI Historis tidak dapat dipenuhi.